Para santri tidak diperbolehkan untuk shalat yang lima waktu selain berjama’ah di Masjid, sehingga tidak ada shalat yang didirkan selain dengan shalat berjama’ah, tidak ada keringanan bagi para santri yang dapat melaksanakan shalat berjama’ah untuk meninggalkannya kecuali bagi mereka yang mempunyai udzur.

id_IDIndonesian