Sebagaimana yang telah di ketahui bersama bahwasanya diantara kewajiban atas orang islam yaitu Menuntut Ilmu Agama. di PIAT 6 Sendiri yang menerima pembelajaran ilmu agama tidak melulu santri akan tetapi para civitas juga diwajibkan menuntuk ilmu agama yang rutin dilaksananakan sekali dalam sepekan dengan pemateri para Asatidzah pengajar Ilmu Syariah yang berkompeten.

id_IDIndonesian